lampumerahnews.id
JAKARTA – Dalam upaya memotivasi kinerja anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Badan Kehormatan menggelar berbagai lomba penampilan wakil rakyat bertajuk ‘BK Award 2025’.
Lomba tersebut secara resmi diumumkan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jakarta Yudha Permana didampingi anggota BK Herry Kustanto dan Sekretaris DPRD Agustino. “BK Award 2025 secara resmi saya umumkan kepada seluruh anggota Dewan Jakarta. Adapun penilaian dilakukan mulai dari April hingga September. Pemenangnya akan diumumkan pada Desember 2025,” kata Yudha di gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).
Yudha menjelaskan program penghargaan untuk anggota DPRD ini terdiri dari tujuh kategori, sebagai berikut: 1. Disiplin kehadiran tepat waktu, dengan nominasi satu orang tiap fraksi. 2. Kinerja Dewan terbaik, dengan nominasi lima orang. 3. Anggota pendatang baru terbaik, dengan nominasi satu anggota. 4 Anggota Dewan terpopuler, dengan nominasi satu anggota. 5. Anggota Dewan Inspiratif, dengan nominasi dua anggota pria dan wanita 6. SKPD terbaik, dengan nominasi satu SKPD. 7. Tenaga pendukung Anggota Dewan Terbaik, dengan nominasi dua orang.
Khusus untuk kategori Anggota Dewan Terpopuler, kata Yudha, nanti tim penilai menjaring sejumlah nominasi lalu diserahkan ke wartawan. “Adapun yang berhak menentukan pemenang adalah teman-teman wartawan yang kami tunjuk sebagai Dewan Juri untuk kategori terpopuler,” tandas Yudha.
Untuk pemenang kategori terpopuler adalah anggota Dewan tersebut harus sering tampil di televisi, medsos, maupun media online di berbagai kegiatan kedewanan. “Apalagi dia juga sering diundang sebagai narasumber di sejumlah media, itu menjadi nilai tambah tersendiri,” kata Yudha.
“Nanti total pemenangnya sebanyak 22 orang terdiri dari 19 anggota Dewan, dua orang pendukung, satu petugas SKPD. “Panitia menyiapkan hadiah untuk masing-masing pemenang senilai Rp 25 juta. Khusus untuk pemenang dari anggota Dewan hadiah diberikan dalam bentuk barang seperti kursi roda, peralatan olahraga, dan lainnya untuk disumbangkan ke daerah konstituennya. “Pengumuman dan penyerahan hadiah dilakukan secara sederhana di kawasan Museum Fatahilah Kota Tua, Jakarta Barat. Acara akan dibuka untuk umum,” ungkap Yudha, politisi Gerindra.
Sekretaris DPRD Agustinus menambahkan program penghargaan tersebut landasannya dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2024 tentang pemerintahan daerah lalu dengan PP 8 PP 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib. “Penghargaan ini jadi dasar hukum, apa yang disampaikan Ketua BK itulah rumusannya yang akan menjadi landasan hukum kami untuk menjalankannya,” jelas pria yang akrab dipanggil Aga.
[Sony|AT]