lampumerahnews.id
Jakarta- Dr. (C) . Ibrani Datuk Rajo Tianso , SH, MH Praktisi hukum berikan tanggapannya terkait kasus korupsi Pertamina Patra Niaga yang saat ini sedang viral di media sosial.
" Menurut saya kasu tindak pidana korupsi tidak berdiri sendiri ini , dan seperti bongkahan es , korupsi yang terjadi di Indonesia berawal dari pemerintahan Orde baru , kini bibit-bibit itu mulai tumbuh dan semakin besar menjadi gumpalan es sampai membeku, dan sangat perlu waktu yang sangat panjang untuk mmberantas korupsi ini, " Kata Ibrani saat peresmian kantor hukum Ibrani and Partner di, Jakarta Selatan. (25/2).
Mantan Penasehat Hukum Presiden Abdurrahman Wahid ini juga sampaikan apresiasi atas keberanian Presiden Prabowo yang sudah memulai memberantas korupsi.
" Tentu nya saya sangat apresiasi kepada presiden kita, di mana keberanian beliau mengungkap beberapa kasus korupsi yang telah merugikan Negara dan Bangsa, beliau benar-benar tunjukkan maung nya Macan Asia . Dengan dedikasi yang tinggi Presiden Prabowo mau mensejahterakan masyarakat nya, sudah terlihat di mulai nya makan sehat bergizi gratis, menciptakan ketahanan pangan dan belum lama ini pemeriksaan kesehatan gratis untuk seluruh warga masyarakat nya, "ungkap nya.
Menurut nya korupsi dapat di hindari bila masing-masing individu menanamkan kejujuran, dan saat ini hukuman yang di berikan untuk para koruptor adalah memiskinkan dengan mengambil semua aset kekayaan yang di miliki dari hasil korupsi.
" Ya kita harus terapkan kedisplinan dan kejujuran dalam diri masing-masing siapapun itu dan apapun jabatan pekerjaan nya, dan hukuman yang di berikan untuk para koruptor yaitu memiskinkan si tersangka dengan menyita seluruh aset dan kekayaan hasil korupsi, "pungkasnya.