Iklan

Klik Ternak

Gara-gara efesiensi korban Bom Bali Terancam tak bisa akses bantuan kesehatan

lampumerahnews
Sabtu, 22 Februari 2025, 13.43 WIB Last Updated 2025-02-22T06:43:58Z

 



lampumerahnews.id

Jakarta - Gara-gara efisiensi anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), korban Bom Bali terancam tak bisa akses bantuan kesehatan.


Lalu sejumlah rumah sakit di Yogyakarta menghentikan sementara layanan kesehatan untuk para lansia penyintas tragedi 1965.


Keluarga korban Kanjuruhan juga khawatir tak dapat pendampingan yang memadai. Padahal, mereka masih berjuang untuk dapat keadilan.


Pada 13 Februari, pemerintah dan DPR sepakat memangkas anggaran LPSK sebesar 53,16% hingga tersisa Rp107,7 miliar.


Pegawai LPSK sempat berunjuk rasa menolak pemangkasan anggaran karena kerja-kerja pendampingan "butuh dana besar". Bisa dikatakan, setelah efisiensi anggaran, LPSK masih bisa beroperasi, tapi tidak benar-benar berfungsi. Menurut pegiat HAM, kebijakan ini akhirnya "mengorbankan korban".


Sumber" Korban Bom Bali yang tak ingin di sebut namanya

Komentar

Tampilkan

Terkini