Iklan

Klik Ternak

Kedubes RI di Bangkok Pulangkan WNI korban TPPO

lampumerahnews
Sabtu, 22 Februari 2025, 14.16 WIB Last Updated 2025-02-22T07:17:03Z

 


lampumerahnews.id

Bangkok - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok memulangkan 46 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Para WNI dipulangkan melalui Thailand pada Kamis (20/2/2025) waktu Bangkok. 


Salah satu WNI bernama Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu. Setelah diseberangkan dari wilayah konflik di Myanmar, para WNI menjalani proses National Referral Mechanism (NRM) sebagai verifikasi korban TPPO oleh Pemerintah Thailand.


Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil dari kerja sama Pemerintah Indonesia lintas kementerian/lembaga terkait serta TNI dan Polri, Pemerintah Thailand dan otoritas berwenang Myanmar.


Seluruh WNI sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka ditemui oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding; Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, serta TNI dan Polri.

Komentar

Tampilkan

Terkini