Iklan

Klik Ternak

Korban Peristiwa Persikusi di Rokan Hilir Geruduk Mabes Polri Tuntut Pelaku di Tangkap

lampumerahnews
Kamis, 06 Februari 2025, 22.49 WIB Last Updated 2025-02-07T05:45:44Z

 


lampumerahnews.id

Jakarta - Setelah pada Senin 3 Feburari 2025 tim kuasa hukum Sarma Intan , LSM RAKYAT INDONESIA BERDAYA dan kuasa hukum LSM RIB layangkan surat ke Propam Mabes Polri, di lanjut dengan aksi unjuk rasa yang di gelar LSM RIB, Sarma Intan dan tim kuasa hukum di depan gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan. (6/2) .


Hitler P Situmorang ketua umum RAKYAT INDONESIA BERDAYA, mengatakan di dalam aksi unjuk rasa kita sampaikan 2 hal kepada Kapolri untuk segera menindaklanjuti tindak kriminal persikusi yang di lakukan oleh oknum kepada 5 pekerja di Kebun Kelapa Sawit, Hogan Hilir, Riau pada 18 Januari 2025 lalu.


" Hari ini kami unjuk rasa di depan gedung Humas Mabes Polri untuk menyampaikan 2 hal terkait tindakan persikusi, penganiayaan, kekerasan dan pelanggaran HAM pada 18 Januari 2025 lalu dengan di duga aktor intelektual di tunggangi oleh oknum, yang ke dua seperti laporan kita kemarin ke divisi kadis propam oknum yang terindikasi terlibat dalam peristiwa  itu dapat di proses sesuai ketentuan yang ada. "Kata nya setelah unjuk rasa.


Sarma Intan korban yang di perlakukan tidak manusiawi saat ingin melaporkan tindakan melanggar Ham tersebut menyampaikan rasa sesalnya atas perilaku oknum polres Rogan Hilir.


" Saya datang dari Riau ke Mabes Polri ingin meminta keadilan agar Kapolri segera menangkap semua pelaku pada peristiwa 18 Januari kemarin . Saya meminta kepada Kapolri untuk segera memanggil dan menginvestigasi kejadian di sana, dan segera memanggil Dipo Simanjuntak, Jhonson Wilson Sihombing, Wilman Tampubolon dan juga Santi juga kawan-kawan  mereka untuk  mempertanggung jawab kan perbuatan mereka . "Terang nya.



Lebih lanjut Kuasa Hukum dari LSM RIB "Jefferson MP Hutagalung, S.H., M.H,  meminta Kapolri dan jajaran nya untuk cepat menangani peristiwa 18 Januari.


" Kami meminta kepada Kapolri dan Jajaran nya untuk cepat di tangani oleh bapak Kapolri dan jajaran nya , sebelum nya sudah ada upaya untuk melaporkan tetapi upaya kami itu terkesan di halang- halangi , setelah peristiwa itu terjadi Sarma Intan membuat laporan tetapi malah di halang- halangi bahkan seorang pengacara  membuat laporan masih seperti di halang- halangi , tapi lucunya anggota polres setelah tahu yang ingin melaporkan peristiwa itu adalah seorang pengacara baru mereka membuka gerbang polres dan menerima laporan itu, ini sudah tidak benar ada oknum- oknum yang tidak beretika profesional di wilayah Polres Rokan Hilir, miris lagi saat Sarma Intan ingin membuat laporan pada 18 Januari dini hari kala itu pintu gerbang polres di tutup sampai Sarma Intan memohon untuk minta di bukakan pintu nya tapi malah di olok-olok oleh anggota yang piket malam itu bahkan mereka sampai berdiri- diri seakan akan menjadi pagar betis,  dari mana ini model kepolisian seperti ini yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. Sebelum kami sampai ke Mabes Polri ini kami sudah sambangi Kapolda dan telah di terima tapi Kapolda nya saja sudah tidak di indahkan, " Paparnya.


Kuasa hukum Sarma Intan "Sumirna Lusiana, SH.,M.H menegaskan dan meminta Kapolri segera menindaklanjuti dan memproses peristiwa di wilayah kepolisian Rogan Hilir, Riau.


" Semoga peristiwa ini tidak terjadi di wilayah lain, kami sangat menghormati Kepolisian, maka dari itu kami sangat meminta kepada Kapolri untuk cepat dan segera memproses dan menindaklanjuti peristiwa ini, agar presisi yang di gaungkan benar-benar di rasakan oleh seluruh warga Indonesia, "pungkas nya.

Komentar

Tampilkan

Terkini