lampumerahnews.id
Jakarta - Menteri dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan Kepala Daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi batal di lakukan pada 6 Februari 2025.
"Pelantikan (Kepala Daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan di satukan dengan hasil putusan dismissal,"kata Tito dalam konferensi pers terkait pelantikan Kepala Daerah di Kantor Pusat Kemendagri,Jakarta, belum lama ini.