lampumerahnews.id
Jakarta- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghapus sejumlah alokasi anggaran sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo terkait efisiensi APBN 2025. Hal tersebut terungkap dalam Nota Dinas BKN Nomor 28/RT.02.01/ND/A.1/2025 perihal Efisiensi Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, membenarkan keberadaan nota dinas tersebut. la mengatakan, penghapusan sejumlah alokasi anggaran sebagai upaya efisiensi sebagaimana arahan Presiden Prabowo.
"lya benar, ini langkah taktis dan cepat dari BKN untuk merespons arahan Presiden dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025," kata Zudan saat dihubungi wartawan pada Selasa (4/2/2025).
Adapun beberapa pos yang ditiadakan adalah alokasi anggaran Alat Tulis Kantor, Bahan Komputer, dan Alat Rumah Tangga Kantor.
Lalu BKN juga menghapus anggaran jamuan pimpinan, pengadaan sarana-prasarana seperti meubelair, peralatan dan renovasi ruangan, serta menghapus operasional mobil jemputan pegawai dan menghapus alokasi BBM untuk pejabat tingkat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional ahli utama.
Selain itu, BKN membatasi alokasi BBM menjadi maksimal 10 liter, mengurangi anggaran listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat hingga pemeliharaan peralatan. BKN juga memerintahkan operasional lift dan AC hanya difungsikan sebagian.