lampumerahnews.id
Jakarta- Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja (Raker) bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam rangka penjelasan terkait retribusi sampah, Selasa (4/1).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike didampingi Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris.
“Rekan-rekan semuanya jadi hari ini kita ingin meminta penjelasan terkait retribusi sampah yang rencananya tahun ini sudah harus berjalan,” ujar Yuke di gedung DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta lainnya yang hadir di antaranya Ahmad Ruslan, Neneng Hasanah, Bun Joi Phiau, Ferrial Sofyan, Pantas Nainggolan, dan Ida Mahmudah.
Hadir dari pihak eksekutif yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto beserta jajaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga memaparkan terkait besaran retribusi menyesuaikan kategori mulai dari pengguna listrik 450-900kva yang tidak di pungut retribusi hingga kategori bisnis sesuai dengan besar atau jumlah tonasenya. "Untuk rakyat kecil tidak dipungut retribusi sampah," ungkapnya.
Sony|AT