Iklan

Klik Ternak

Satpol PP Jakarta Utara Tertibkan Bangunan Informal di Hutan Kota Danau Cincin Papanggo.

lampumerahnews
Rabu, 26 Februari 2025, 17.27 WIB Last Updated 2025-02-26T10:27:35Z


lampumerahnews.id

JAKARTA | 26,2,2025,Satpol PP Jakarta Utara .menertibkan bangunan Informal di Hutan Kota Danau Cincin Papanggo, Pada Pukul 07.30 WIB giat

 Jln.Bisma Raya Rw 07 / Rt 01 kel. Papanggo  kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 26/2/2025.


Dalam.penertiban ini hadir :

1. Kapolsek Tg.Priok

(Akp Sigit )

2. Camat Tg.Priok

(Bpk. Ade Hermawan )

3. Lurah Papanggo

(Bpk. Hari Firmansyah)

4. Kasipem Kel.Papanggo 

(Bpk. Andreas)

5. Babinsa Kel Papanggo ( Serda Mariyono)

6. Bimas pol Kel. Papanggo (Aipda Reza)

7. kasat Pol PP  jakarta utara ( Muhamad Dong )

8. Badan Aset ( Bpk. Koloan ) 

9. Perwakilan Cmnp ( Bpk.Sutrisno)

10. Ketua RW 07 ( Bpk .Hendri Dunant )

11. Ketua Rt 01/Rw 07 ( bpk.Suarno)

 Dikawal pengamanan :dari :

1. Brimob Polda  : 12 Personil

(Bripka Fajar)

2. Polsek Tg.Priok  : 8 Pers

(Dpp. Akp Sigit )

3. Koramil 03/Tg.Priok : 5 Pers

(Dpp. Peltu Suhiro)

4. Satpol PP : 65 Pers

(Dpp. Muhammad Dong)

5. Pomal  : 5 Personil

(Dpp. Sertu Suwiknyo)

   6. Subgar Jakarta Utara : 3 Pers

 (Dpp. Peltu Misbahudin)

   7.Dinas Perhubungan : 8 Pers

(Dpp. Bpk Rafles)

8.Pemadam :  8 pers 

( Dpp. Bpk .Jamal)

9.Ppsu Kel. Papanggo : 20 Pers

( Dpp. Bpk. Madroji)

10.Ketua Rw 07/Rt 01 (Bpk.Hendri Dunant)


Ketua Rt 1/Rw 07 ( Bpk. Suarno)    

Menurut ketua RT.001 RW.07 kelurahan Papanggo, Suarno, sebelum eksekusi.penertiban tersebut sudah diedarkan surat peringatan kepada pemilik bangunan informasl dari kepala.Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara dengan. Nomor : 

613/AT.13.03 tertanggal.21 Februari 2025.yang merupakan .menindaklanjuti surat peringatan.sebelumnya bernomor 470/AT.13.03 tertanggal 12 Februari 2025 untuk melakukan.pembongkaran/pengosongan.


"Dari hasil.pengamatan kami.di.lapangan ternyata saudara belum.juga melakukan pembongkaran/ pengosongan," demikian sepenggal.bunyi surat peringatan lanjutan tersebut.


"Nah ini kalau mau jujur, gantangan komunitas burung sudah belasan tahun, tapi kalau gubuk-gubuk  dan warung- warung ada yang lama bareng gantangan burung ada juga yang  baru lebih kurang 1 tahun ini," ucap ketua RT.001  RW.07, kelurahan  Papanggo, Jakarta Utara.


Suarno menambahkan bahwa pembongkaran dan pengosongan tersebut terkait dengan adanya pembangunan  TPS  Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sedang berjalan.


Hingga berita.ini disiarkan, permintaan konfirmasi yang dilakukan media.ini ke.Kasatpol PP.Kota.Adminitrasi Jakarta Utara via WhatsApp.belum dibalas.


(kipray) 

Komentar

Tampilkan

Terkini