lampumerahnews.id
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah isu gaji ke-13 dan ke-14 milik PNS dihapus. "Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan gaji-14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah," ujar Srimul."katanya di Senayan. (7/2).
Isu hilangnya gaji ke-13 dan gaji ke-14 PNS mencuat menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Presiden Prabowo Subianto menginginkan penghematan kas negara Rp306,69 triliun.
Akibatnya, muncul kekhawatiran, bahkan isu soal tak akan ada gaji ke-13 dan ke-14 untuk abdi negara. Padahal, gaji ke-14 atau yang akrab disebut THR itu semestinya dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri.