Iklan

Klik Ternak

Anak usia kurang 7 Tahun bisa masuk SD

lampumerahnews
Kamis, 06 Maret 2025, 05.25 WIB Last Updated 2025-03-05T22:26:05Z



lampumerahnews.id

Jakarta-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan bahwa anak berusia kurang dari 7 tahun bisa masuk Sekolah Dasar (SD) dengan syarat memiliki kecerdasan atau bakat istimewa yang dibuktikan melalui rekomendasi tertulis.


"Poinnya adalah usia kurang dari 7 tahun bisa diakomodir dengan persyaratan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis," ujar Dirjen PAUD Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam acara peluncuran kebijakan SPMB di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat baru-baru ini.


Gogot mengatakan rekomendasi ini dapat dikeluarkan oleh Psikolog profesional yang membidangi kecerdasan anak secara khusus. Namun, jika rekomendasi itu tak tersedia, pihaknya memperbolehkan rekomendasi dari dewan guru di satuan pendidikan terkait.


"Kecerdasan dan bakat istimewa, ini ditunjukkan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Kalau tidak ada, boleh melalui dewan guru ya pada saat pendidikan yang bersangkutan," jelas Gogot.

Komentar

Tampilkan

Terkini