Iklan

Klik Ternak

Bangga Darurat Korupsi

lampumerahnews
Kamis, 20 Maret 2025, 23.24 WIB Last Updated 2025-03-20T16:28:53Z


lampumerahnews.id

Jakarta, - Komite Independen Mahasiswa (KIM) akan mendesak KPK melalui Aksi  di Gedung KPK pada Jumat 21 Maret 2025 pukul 14.00 Wib, dan akan mengepung Gedung Merah Putih dengan estimasi massa 200 orang, berikut keterangan yang disampaikan Korlap Aksi dalam pesannya melalui pesan singkat yang di share melalui grup-grup komunitas WhatsApp (20/03/2025.


 Adapun materi aksi antara lain adalah : 


Mendesak KPK dalam hal ini Deputi Pemberantasan agar segera menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat yang sudah disampaikan cukup lama namun belum ada tindak lanjut.


Kemudian, Materi Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan yang telah merugikan keuangan negara atas pelimpahan kewenangan Bupati Banggai melalui Peraturan Bupati kepada 24 Camat di Kabupaten Banggai dengan Total Palfon Anggaran sebesar Rp. 123.853.529.729 yang sangat memberikan pengaruh pada pelaksanaan Pilkada lalu. Sehingga terdapat keputusan MK untuk melakukan PSU pada 2 kecamatan di karenakan adanya kecurangan. 


Selanjutnya, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas audit belanja daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024, BPK menemukan masalah yang diduga adanya praktek melawan hukum atau rasua yang dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Kabupaten Banggai. Karena terdapat ketidaksesuaian administrasi dan penyimpangan pengadaan barang di 15 Kecamatan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.18,2 Milyar.


 Penyebab inilah yang didesak oleh massa karena telah kedua kalinya melakukan aksi di Gedung KPK namun belum ada tanda-tanda KPK melakukan Tindakan. 


Massa Aksi akan terus mendesak agar KPK tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum, apalagi terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana negara. 


Dalam hal ini massa aksi berharap, adanya atensi dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membantu permasalahan Di KPK, karena belum ada tindakan tegas kepada para pelaku dugaan korupsi.



(Dion)

Komentar

Tampilkan

Terkini