Iklan

Klik Ternak

Belum ada kesepakatan Ketua Gibas Cinta Damai Lanjutkan Laporan ke Kepolisian

lampumerahnews
Senin, 10 Maret 2025, 18.36 WIB Last Updated 2025-03-10T11:36:20Z



lampumerahnews.id

Karawang - Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan data penerima PKH yang terjadi di Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, belum menemukan titik terang. Oleh karena itu, Ketua GIBAS Cinta Damai Resort Karawang H.Yusron bersama jajaran melakukan penelusuran terkait aliran dana PKH dengan mendatangi Bank BNI Cabang Rengasdengklok, Senin (10/3/25).


"Hari ini, kami mendampingi beberapa penerima manfaat PKH dari Desa Tanjung Mekar untuk melakukan print out buku rekening masing-masing. Dan hasilnya, saat diprint out rekening mereka tertera angka dana PKH yang bervariasi, akan tetapi selama ini mereka tidak pernah menerima dana tersebut," ujarnya.


Hal tersebut, lanjutnya, semakin menguatkan dugaan adanya oknum Pendamping PKH Desa yang melakukan pelanggaran. "Dana PKH selalu masuk ke rekening penerima manfaat PKH, akan tetapi besar dugaan dicairkan oleh oknum Pendamping PKH Desa dan tidak disalurkan kepada yang berhak. Hal ini sudah terjadi sejak tahun 2018 sampai tahun 2021," bebernya.


H. Yusron menambahkan tidak hanya sampai di situ, dirinya dan tim akan melakukan pengecekan data penerima bantuan PKH di Kantor Pos dan Giro. "Karena sejak tahun 2022 sampai 2025, penerimaan dana PKH dilakukan di Kantor Pos dan Giro. Kami juga akan melakukan penelusuran di sana," bebernya.


Ketua Gibas Cinta Damai Resort Karawang mengimbau kepada Pendamping PKH Desa, Kecamatan dan Kabupaten, agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. "Jika tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum dan melaporkan ke pihak berwenang," pungkasnya. 

Komentar

Tampilkan

Terkini