lampumerahnews.id
Jakarta - Seorang guru SMK PGRI 5 Jakarta, di Kalideres, Jakarta Barat diduga melecehkan muridnya. Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI, Oman Rohman Rakinda, akan mendorong Komisi E DPRD DKI untuk mengundang Dinas Pendidikan (Disdik).
"Saya akan minta rapat kerja Komisi E dengan Disdik khusus membahas ini, pencegahan pelecehan dan kekerasan," ucap Oman, Sabtu (7/3/2025).
Menurut Oman, perlu ada gerakan masif yang melibatkan seluruh stakeholder untuk mencegah kekerasan, pelecehan, dan perundungan di sekolah. Oman meminta sekolah menjadikan siswa berdaya sehingga pelaku takut berbuat asusila.
"Disdik harus menginisiasi kegiatan bimbingan dan edukasi kepada siswa agar bisa memahami potensi negatif, mengantisipasi, melaporkan sebelum pelecehan dan kekerasan terjadi," ujarnya.
"Situasinya harus dibuat siswa kita berdaya sehingga pelaku takut untuk melakukan. Kalau tidak bisa dilakukan sendiri oleh guru BK, bisa kolaborasi dengan lembaga yang punya kompetensi," katanya.
Dia meminta kegiatan bimbingan terhadap siswa harus dijalankan oleh sekolah. "Kegiatan ini harus serius dilakukan dan jadi program wajib semua sekolah, dan bukan kegiatan asal asalan," katnaya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menanggapi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru kepada murid di SMK PGRI 5 Jakarta, Kalideres, Jakarta Barat. Uus meminta tenaga pendidik agar memperketat pengawasan lantaran masih ditemukannya kasus pelecehan di lingkungan sekolah.
"Saya imbau sekolah-sekolah, termasuk tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah supaya kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Uus.
Uus mengaku menyesalkan adanya kejadian tersebut di lingkungan sekolah. Diketahui, saat ini kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
"Ya itu sudah ditangani Sudin Pendidikan, termasuk juga dengan tindak lanjutnya," ungkap Uus.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakbar Diding Wahyudin mengatakan akan mengevaluasi kasus tersebut. Diding menyampaikan evaluasi akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat kota, dan Kepolisian.
"Kami telah memanggil orang tua dan siswa, termasuk oknum guru yang melakukan dugaan pelecehan seksual. Kemudian kita evaluasi," kata Diding.
Diding mengatakan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan itu telah mengundurkan diri. Meski begitu, kata dia, kasus itu tetap akan menjadi bahan evaluasi para bagi tenaga pendidik.
[Sony|AT]