lampumerahnews.id
Jakarta- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di fuel terminal milik Pertamina Patra Niaga di Tanjung Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten pada Jumat (28/2/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah pada Subholding Pertamina.
"Hasil geledah Tanjung Gerem, yaitu penyitaan dokumen sebanyak 10 kontainer dokumen dan 3 dus," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).
Dia menyebutkan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisa terhadap barang-barang tersebut.
"Penyidik terus berupaya mencari bukti sebanyak-banyaknya untuk membuat seterang tindak pidana ini," ucap Harli.