lampumerahnews.id
Jakarta – Perusahaan Pembiayaan Ternama PT Mega Central Finance(MCF) melakukan penagihan terhadap debitur sebanyak dua kali, padahal debitur mengaku sudah melakukan pembayaran.
Kepada media debitur menceritakan kejadian yang menimpanya pada,Selasa 18/3/2025. ia mengaku mendapat panggilan telepon dari no 08587322xxxx yang mengaku bernama Adit dari bagian penagihan Head Office PT Mega Central Finance.
Adit sendiri mengatakan agar debitur segera membayar tagihannya, serta menanyakan tagihan akan dibayarkan jam berapa layaknya tagihan Pinjol. Adit mengatakan bahwa dirinya hanya mengkonfirmasi jika memang debitur sudah membayar, kemudian debiturpun menjelaskan bahwa ia sudah melakukan pembayaran pada tanggal 15 maret 2025.
Tak sampai disitu, Adiit yang mengaku sebagai Desk Collectiion Head Office PT Mega Central Finance Kembali menanyakan detail pembayaran angsuran seolah tidak mempercayai debitur.
Menurut pemaparan debitur kepada awak media hal tersebut tidak layak untuk ditanyakan,
“Harusnya perusahaan sebesar PT Mega Central Finance sudah bisa melakukan update otomatis dalam sistem pembayarannya” kata debitur.
Debitur sendiri mengaku kecewa dengan sistem penagihan yang ada di PT Mega Central Finance.