Iklan

Klik Ternak

Ketum PITI Ipong Hembing Murka Menyoroti Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada NTT

lampumerahnews
Kamis, 20 Maret 2025, 23.14 WIB Last Updated 2025-03-20T16:14:41Z

 


lampumerahnews.id

Jakarta- Kecaman aksi predator eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kasus pencabulan anak di bawah umur terus mengalir dari berbagai pihak. Kali ini kecaman dilontarkan Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra. 


"Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun," kata Ipong kepada awak media, Sabtu (15/3/2025).


"Melakukan evaluasi pendidikan, pembinaan mental, dan psikologi terhadap anggota Polri secara reguler setiap enam bulan atau setahun sekali," ujarnya. 


Menurutnya, evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi menjadi penting dilakukan demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri. "Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra polri di mata masyarakat," jelasnya.


AKBP Fajar sebelumnya ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila. Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada setelah muncul Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025.


AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada yang kosong diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT, 



kipray

Komentar

Tampilkan

Terkini