Iklan

Klik Ternak

Nah kembali oknum pendamping PKH palsukan data

lampumerahnews
Rabu, 05 Maret 2025, 22.06 WIB Last Updated 2025-03-05T15:06:29Z



lampumerahnews.id

Karawang - Oknum Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) berinisial A yang bertugas di Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, terindikasi melakukan pemalsuan data dan penyalahgunaan wewenang terhadap salah satu penerima manfaat PKH bernama Rohayati. Akibat perbuatan tersebut Rohayati tidak pernah menerima PKH sejak 2021 sampai saat ini.


Lebih mirisnya lagi, Rohayati yang masih hidup dikatakan sudah meninggal dunia oleh oknum Pendamping PKH tersebut, sehingga tidak dapat menerima manfaat PKH selama bertahun-tahun. Rohayati sudah mencoba mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut, akan tetapi dari pihak pendamping tidak memberikan penjelasan yang jelas.


Saat dikonfirmasi awak media ini, Rohayati menceritakan kronologi kejadiannya bahwa pada tahun 2020 pada saat penerimaan dana PKH melalui Bank BNI, dirinya masih menerima bantuan PKH dan bisa melakukan penarikan. "Terakhir saya masih menerima dana PKH pada tanggal 15/2/2021 sebesar Rp4.600.000 juta, lalu saya tarik sebesar Rp 3.350.000, dan tersisa Rp1.300.000 di tabungan. Akan tetapi ketika saya akan menarik lagi, uang tersebut sudah tidak ada, dan pihak pendamping PKH mengatakan uang tersebut dikembalikan ke Kemensos," terangnya.


Setelah menunggu selama 4 tahun tidak ada kejelasan, Rohayati dan suaminya yang merupakan Anggota GIBAS Cinta Damai melaporkan perihal tersebut ke Ketua Resort GIBAS Cinta Damai H.Yusron untuk mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut. Setelah menerima laporan, H. Yusron bersama jajaran GIBAS Cinta Damai melakukan penelusuran ke pihak-pihak terkait.


Ia segera menghubungi Kepala Desa Tanjung Mekar dan Pendamping PKH Desa untuk mengkonfirmasi terkait permasalahan Anggotanya. Tetapi, pada hari Senin (3/2/25), Kepala Desa dan Pendamping PKH Desa sedang tidak ditempat, lalu disepakati akan dilakukan pertemuan pada Rabu (5/2/25). 


Tepat Rabu pagi, diadakan pertemuan yang dihadiri Sekcam Pakisjaya, Pendamping PKH Desa Tanjung Mekar, Ketua GIBAS Cinta Damai bersama jajaran, Rohayati dan suaminya mendatangi Kantor Kecamatan Pakisjaya, akan tetapi tidak ditemukan penyelesaian.


Untuk itu, Ketua Resort GIBAS Cinta Damai menekankan kepada pihak Pendamping PKH Desa dan jajarannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi kepada Sdri. Rohayati. 

"Kepada Pendamping PKH Desa dan Pak Kades agar segera menindaklanjuti hal ini, karena jika tidak ada penyelesaian maka kami akan menempuh jalur hukum," tandasnya. 

Komentar

Tampilkan

Terkini