Iklan

Klik Ternak

Yuke Yurike: pembebasan lahan hambat normalisasi Ciliwung

lampumerahnews
Jumat, 07 Maret 2025, 18.15 WIB Last Updated 2025-03-07T11:15:49Z

LAMPUMERAHNEWS.ID 

Jakarta - Ketua Komisi D DKI Jakarta Yuke Yurike mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) percepat pembebasan lahan di sekitar Sungai Ciliwung. Sehingga normalisasi bisa segera rampung.


Bila sudah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan warga sekitar, kata dia, maka pembebasan lahan harus segera diurus. “Permasalahannya di pembebasan lahan, harusnya kita bisa push (dorong) karena memang perlu. Kita harus laksanakan prosedurnya, dan inginnya tidak perlu lama,” ujar Yuke, Jumat, 7 Maret 2025.


Ia membeberkan alasan pembebasan lahan berjalan lamban, yaitu, terkendala penentuan lokasi (penlok). Bila tak segera rampung, masa berlaku penenentuan lokasi habis.


Seperti di Penlok 1, pembebasan lahan Sungai Ciliwung dari Kampung Melayu sampai Pintu Air Manggarai. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1680 Tahun 2016, masa berlakunya telah habis sejak Juli 2018.

 

"Padahal masih terdapat 4,63 kilometer," ungkap dia. Sedangkan Penlok 2 pembebasan lahan Kali Ciliwung meliput Jalan TB Simatupang hingga Kampung Melayu. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021, masa berlaku sampai Februari 2023.


“Kadang hampir setahun. Mati penlok ulang lagi dari awal. Tidak akan kelar-kelar gitu,” kata Yuke.


Ia berharap, Satuan Kerja Perangkat Daerah berkolaborasi. Hal itu dibutuhkan untuk mempermudah dan mempercepat pembebasan lahan.


“Kita rekomendasikan ke gubernur agar ada koordinasi lintas dinas. Kalau perlu ke kementerian juga, koordinasi dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.[Sony|AT]

Komentar

Tampilkan

Terkini