Lampumerahnews.id
Jakarta - Konfrensi Pers terkait pencabulan di wilayah hukum polres Jakpus.(22/4/25).
Kasus Dokter PPDS UI Ngintip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Polisi Periksa 5 Orang saksi.Kasus Dokter PPDS UI , proses hukum kasus pornografi dengan tersangka dokter MAES, peserta (Program Pendidikan Dokter Spesialis) PPDS UI.
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES terus berlanjut. Dokter MAES telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengintip dan merekam mahasiswi PKL berinisial SS yang tengah mandi.
Dalam konpres Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan
"Aksi tersangka dilakukan saat korban sedang mandi di indekosnya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 April 2025 petang. Diketahui kamar mandi pelaku dengan kamar mandi korban berdempetan".
Korban merasa ada yang mengintip sadar kamera lalu berteriak,dan pelaku di amankan warga di bawa ke polres Jakarta pusat".terangnya.
Dijelaskan pelaku bahwa dia baru melakukan saat ini "hilaf" dan melakukan secara random,pelaku dan korban tidak mengenal satu sama lain.
Pelaku sudah beristri dan sudah mempunyai 3 orang anak.
(DL).