Lampumerahnews.id
Jakarta- Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP IRA) H.Sutisna.SH, menyebut, bahwa dengan adanya dugaan kebijakan Direktur Utama PT.Garuda Indonesia yang dinilai ugal-ugalan oleh masyarakat dalam melakukan rekruitmen karyawan, serta berpotensi merugikan keuangan Negara, pihaknya mendesak Kementerian BUMN untuk segera melakukan investigasi serta melakukan tindakan tegas terhadap dugaan prilaku negatif oknum tersebut.
“Menyikapi banyaknya protes dan pendapat masyarakat di Media Sosial (Medsos), serta surat tembusan yang masuk ke kami, terkait dugaan kebijakan Direktur Utama PT.Garuda Indonesia yang dinilai ugal-ugalan dalam melakukan rekruitmen karyawan, dan berpotensi merugikan negara, kami dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP IRA) mendesak pihak Kementerian BUMN untuk segera melakukan evaluasi serta memberikan tindakan tegas kepada oknum terkait”, ucap H.Sutisna, Senin 14/4/2025.
Dia juga katakan " Dari laporan yang kami terima, Dirut PT. Garuda Indonesia telah melakukan rekruitmen ke 14 orang pegawai exs Lion Air dengan Gaji yang tidak wajar, dan hal ini berpotensi merugikan keuangan PT.Garuda Indonesia yang sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja, yang ditandai dengan merosotnya saham PT Garuda Indonesia di bursa saham. Untuk itulah kami mengambil sikap”, terangnya.
H.Sutisna pun menegaskan, bahwa rekruitmen ugal-ugalan ini juga telah berdampak menimbulkan keresahaan, serta mencederai rasa keadilan di internal karyawan Garuda yang sudah lama mengabdi dan memberikan kontribusi positif terhadap perusahaan selama ini.
Untuk itu, Ketua Umum FSP BUMN IRA mengimbau kepada jajaran manajemen PT.Garuda Indonesia, agar lebih mengoptimalkan karyawan internal yang ada, untuk mencegah terjadinya pemborosan di perusahaan plat merah tersebut.
“Kami menilai, bahwa rekruitmen tersebut telah menyalahi aturan perjanjian kerja bersama sebagaimana telah diatur di dalam UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025, dan jauh dari mengikuti kaidah-kaidah yang telah diatur di dalam GCG (God Coorporate Governance) serta ketentuan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN ini sendiri”, tegasnya.
"Rekruitmen ugal-ugalan ini juga telah berdampak menimbulkan keresahaan serta mencederai rasa keadilan di internal Karyawan Garuda yang sudah lama mengabdi dan memberikan kontribusi positif terhadap perusahaan selama ini. Oleh karena itu kami mengimbau kepada jajaran manajemen PT. Garuda Indonesia, untuk lebih mengoptimalkan karyawan internal yang ada untuk mencegah terjadinya pemborosan di perusahaan plat merah ini”, bebernya.
Ketum FSP BUMN IRA juga menyesalkan sikap Direktur Utama PT.Garuda yang tidak mau menerima masukan dari pengurus Serikat/Sekretariat Bersama (Sekber) Garuda, Asosiasi Pilot Garuda (APG), Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), serta Serikat Karyawan Garuda (SEKARGA) kepadanya.
"Padahal para karyawan telah mencoba berkomunikasi dengan Dirut Garuda terkait penolakan rekruitmen tersebut, karena menurut karyawan hal ini tidak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo dalam melakukan efisiensi di segala lini”, ungkapnya.
“Bahkan dunia bisnis maskapai penerbangan Lion Air ini sama – sama diketahui berada di bawah PT.Garuda Indonesia secara kualitas di dunia bisnis penerbangan. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan dari Direktur Utama maupun direksi PT Garuda Indonesia”, tuturnya.
Atas kejadian tersebut, FSP BUMN IRA merasa pihak Kementerian BUMN perlu menyikapi hal ini dengan serius, karena belajar dari pengalaman bahwa banyak BUMN menjadi rugi, bahkan bangkrut karena kebijakan yang tidak tepat yang dikeluarkan jajaran Direksi nya, dan atas terjadinya hal tersebut, maka serikat pekerja harusnya bisa menjadi ‘Early Warning Sisytem’ diperusahaan untuk kepentingan kemajuan perusahaan.
“Apabila sikap Direktur Utama PT.Garuda Indonesia tersebut tidak berubah, maka kami akan menyurati Presiden Prabowo, Kementerian BUMN, DPR RI, serta pemangku jabatan lainnya termasuk aparat penegak hukum bila dirasa perlu melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara komprehensip terhadap manajemen PT Garuda Indonesia, untuk mencegah adanya kerugian di perusahaan plat merah ini”, tandasnya.