Lampumerahnews.id
Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara, dalam operasi gabungan dengan 2 personel Kogartap 1 Jakarta, menggelar penertiban parkir liar di Jalan Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, pada Senin, 7 April 2025, pukul 15.30 WIB.
Operasi ini, yang melibatkan 25 personel Satpol PP Jakarta Utara, bertujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Tim gabungan berhasil menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir di lokasi terlarang, memberikan teguran kepada para pelanggar, dan menindak tegas sesuai ketentuan Perda.
Meskipun operasi berjalan lancar dan efektif dalam menciptakan ketertiban sementara, Kasatpol PP Kota Jakarta Utara, Muhamadong, menekankan perlunya koordinasi yang lebih intensif antar Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait untuk solusi jangka panjang.
"Di Danau Sunter, banyak UKPD yang terlibat. Jika semua menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara terkoordinasi, masalah parkir liar ini bisa diselesaikan," ujar Muhamadong.
Beliau menyoroti fenomena parkir liar yang kembali muncul setelah petugas meninggalkan lokasi. "Ketika ada pengawasan, mereka rapih. Begitu petugas pergi, mereka kembali," tambahnya.
Muhamadong menjelaskan bahwa solusi yang efektif memerlukan koordinasi yang kuat antar instansi terkait, termasuk penegakan hukum yang konsisten dan dukungan dari unsur-unsur lain untuk mengantisipasi potensi kerawanan sosial.
Hal ini mencakup kerjasama dengan instansi pengelola lahan, Dinas Perhubungan, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Operasi penertiban ini memang berhasil menciptakan ketertiban sementara di kawasan Danau Sunter Selatan. Namun, untuk mengatasi masalah parkir liar secara permanen, dibutuhkan strategi yang lebih terintegrasi dan melibatkan berbagai pihak.
Kerjasama yang erat antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan upaya ini dalam jangka panjang.
Kedepannya, diharapkan akan ada rencana aksi yang lebih terstruktur dan komprehensif untuk mengatasi masalah parkir liar di wilayah ini. Hal ini termasuk kemungkinan penyediaan lahan parkir yang memadai dan terintegrasi dengan sistem manajemen parkir yang efektif.
kipray