Lampumerahnews.id
Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus menyatakan, belum menemukan nama atau inisial terlapor dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang disebut terjadi di lingkungan kerjanya. Hal ini disampaikan setelah muncul laporan polisi yang menyebut seorang pegawai honorer berinisial N (29) mengalami pelecehan seksual oleh seseorang, NS di kantor DPRD Jakarta.
“Jadi kami tidak tahu korbannya siapa, pelakunya siapa. Tapi dari data kepegawaian, tidak ada inisial tersebut,” ujar Augustinus, dikutip dari lampumerahnews, Senin (21/4/2025).
Augustinus menambahkan, hingga saat ini, pihaknya juga belum menerima laporan resmi dari internal terkait kejadian tersebut.
Meski begitu, ia menegaskan jika benar ada pegawai atau pejabat DPRD yang terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan.
“Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan tersebut, akan kami tindak tegas berupa teguran keras sampai ke pemecatan,” kata Augustinus.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial N yang bekerja sebagai tenaga honorer di DPRD DKI Jakarta telah melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat pada 16 April 2025 dan teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, N menyebut pelecehan terjadi berulang kali pada Februari hingga Maret 2025, dan terlapor berinisial NS. Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
[Sony|AT]