Lampumerahnews.id
Jakarta- Polsek Tambora melalui Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Priyo Purnomo, S.H dan didampingi Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan giat Penyerahan Kendaraan Bermotor kepada pemiliknya yang berhasil diamankan (11/4/25)
Adapun kendaraan yang dikembalikan adalah :
- Honda Beat (B 3384 UXX)
- Honda Beat Street (B 5704 BEL)
- Honda Vario (B 5384 BKR)
Dalam giatnya Panit Reskrim Polsek Tambora, Ipda Priyo Purnomo, S.H memberikan himbauan Kamtibmas terkait Curanmor.
Di harapkan warga masyarakat agar menambahkan Kunci Ganda serta menaruh Kendaraan Bermotor pada tempat yang Aman".himbaunya
"Untuk penyerahan unit kendaraan di mohon para korban membawa dokumen kendaraan asli, termasuk STNK dan kunci kontak, guna proses pengembalian unit" tutupnya.
(DL)